GITA PLAYLIST

Hello Semua..

google translate
Please select language what you like .. ^ ^

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese English French German Spain Italian Dutch

Merger Perusahaan


KONSEP MERGER PERUSAHAAN

DEFINISI MERGER
Merger, konsolidasi, akuisisi adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan persaingan, serta terus tumbuh dan berkembang.
Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Sutan Remy Syahdeini dalam makalah berjudul “Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank” memberikan definisi merger atau penggabungan usaha adalah penggabungan dari duaBank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satuBank dan melikuidasi Bank-bank lainnya.
MOTIVASI MERGER
Joseph F. Sinkey (1983), menjelaskan motivasi yang mendorong bank untuk melakukan merger, antara lain:
  • Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala usaha yang hemat,
  • Guna meningkatkan pangsa pasar,
  • Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan pengendalian finansial yang lebih baik,
  • Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi Bankpublik.

SYARAT MERGER
Hazel J.Johnson (1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan melakukan merger adalah:
1. Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank sehat atau karena collapse
2. Kecukupan modal
3. Manajemen, baik sebelum atau sesudah merger
4. Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut
Johnson lebih lanjut menyatakan setiap lembaga yang akan melakukanmerger, pada umumnya mempunyai beberapa isu penting yang relevan untuk dianalisis sebelum merger dilakukan, antara lain:

  1. Kapan waktu yang tepat untuk melakukan merger?
  2. Bagaimana mengidentifikasi kecocokan pasangan (partner) untuk merger?
  3. Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
  4. Bagaimana melakukan cara, yang akan dilakukan untuk konsolidasi diantaraBank yang merger?

DASAR PEMIKIRAN DIBALIK MERGER
  • Pertimbangan Pajak
Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisi sebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugian secara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripada dibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalami kekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia, maka perusahaan dapat (membayarkan dividen tambahan, (2) berinvestasi pada sekuritas, (3) membeli kembali sahamnya, atau (4) membeli perusahaan lain.
  • Pembelian Aktiva di Bawah Biaya Penggantinya
Terkadang perusahaan akan dipandang sebagai kandidat akuisisi karena biaya penggantian aktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasarnya. Sebagai contoh, di awal tahun 1980-an, perusahaan minyak dapat membeli cadangan dengan harga lebih murah melalui pembelian perusahaan minyak lainnya daripada melakukan pengeboran eksplorasi.
  • Diversifikasi
Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger. Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasi keuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yang kurang pasti.
  • Insentif Pribadi Manajer
Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.
Petimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger. Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisi kehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, para manajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencaraicara yang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Mergerdefensif seperti itu sangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.
  • Nilai Residu
Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya. Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilain residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.
JENIS MERGER
Terdapat empat jenis merger:
  1. Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaan lain di dalam lini bisnis yang sama.
  2. Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satupemasok atau pelanggannya.
  3. Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan tetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaan yang memiliki hubungan pemasok-produsen.
  4. Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.

REGULASI MERGER
Sebelum pertengahan 1960-an, akuisisi secara bersahabat pada umumnya terjadi dalam bentuk merger melalui pertukaran saham sederhana, dan perebutan mandat adalah senjata utama yang digunakan dalam perang atas pengendalian secara paksa. Namun, pertengahan tahun 1960-an para penjarah perusahaan mulkai beroperasi dengan cara berbeda. Pertama, menjalani perebutan mandat akan membutuhkan waktu yang lama—para penjarah tersebut harus terlebih dahulu meminta daftar pemegang saham perusahaan sasaran, ditolak, dan kemudian berusaha mendapatkan surat perintah pengadilan yang memaksa menajemen menyerahkan daftar tersebut.
Kemudian para penjarah mulai berpikir bahwa jika kita membawa keputusan langsung kepada sasaran dengan cepat, sebelum manajemen sempat mengambil tindakan pencegahan, maka hal tersebut tentu akan meningkatkan peluang keberhasilan. Hal tersebut kemudian menyebabkan penjarah berpaling dari perebutan mandat ke pengajuan penawaran, yang memilki waktu respon jauh lebih singkat.
Hal ini tidak adil bagi perusahaan sasaran sehingga akhirnya Kongres mengeluarkan Undang-undang Williams (Williams Act) pada tahun 1968. Peraturan ini memiliki dua tujuan: (1) mengatur cara perusahaan pengakuisisi dapat menstrukturisasi pengajuan penawaran, dan (2) memaksa perusahaan pengakuisisi mengunkapkan lebih banyak informasi tentang penwaran yang diberikan.
ANALISIS MERGER
Secara teori, analisis merger sebenarnya cukup sederhana. Peusahaan pengakuisisi hanya perlu melakukan suatu analisis untuk menilai perusahaan sasaran dan kemudian menentukan apakah perusahaan sasaran dapat dibeli pada nilai tersebut, atau, yang lebih disukai lagi, lebih rendah dari estimasi nilai tersebut.

Motorola Akuisisi Perusahaan Pemroses Video


Motorola mengakusisi perusahaan penyedia solusi pemroses video digital Terayon Communication Systems, Inc. Akusisi tersebut senilai US$140 juta yang dibayar tunai. Kesepakatan akuisisi menyebutkan para pemegang saham Terayon akan menerima US$ 1,8 per lembar saham. Akuisisi ini diperkirakan rampung pada kuartal kedua atau ketiga tahun ini, setelah mendapat persetujuan para pemegang saham. Motorola berencana menjadikan Terayon sebagai anak perusahaan. Perusahaan tersebut akan tetap berkantor pusat di Santa Clara California, dan akan menjadi bagian dari bisnis Connected Home Solutions milik Motorola. Perangkat yang diproduksi Terayon biasanya dipakai untuk mengoptimalisasi bandwidth dalam mendistribusikan video digital, dan memungkinkan pengiriman konten yang sesuai dengan ciri khas lokal dan regional. "Melalui merger ini Terayon punya peluang memperluas jangkauan, dan kami dapat mengintegrasikan teknologi dalam berbagai platform video," kata Jerry Chase, chief executive of Terayon.
Sumber: http://www.detikinet.com

Pencitraan,nilai, kultur dan SWOT Islamic banking

  • Persoalan sentral dalam pencitraan dan membangun reputasi IB (Islamic Banking) adalah paradigma berfikir dan kultur birokrasi bank konvensional yang masih kental. Untuk membangun IB yang unik, perlu pola pemasaran berbasis reputasi (reputation marketing), lanjutan konsep pemasaran citra. Intinya memadukan kreativitas pemasaran dan kehumasan (public relations) dalam satu atap komando kampanye industri
  • Transformasi IB berupa perubahan logo baru merupakan langkah awal peningkatan citra dan reputasi industri. Empat lapis reputasi yang dikelola secara cermat:reputasi personal para eksekutif dan karyawan, reputasi produk dan jasa yang ditawarkan, reputasi korporat, dan reputasi industri industrial branding.
  • Beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk memasarkan reputasi Islamic banking: sistem satu komando; mengusung sebuah program kampanye bersama; sinkronisasi kampanye industri, korporat dan produl, melakukan simulasi iB yang mencerminkan kultur baru, pemasaran berbasis komunitas dan pemasaran melalui media interaktif (virtual)
  • Strength (kekuatan):Sesuai dengan prinsip syariah, baik dari akad, produk, penyaluran,Sistem yang lebih adil dan menenteramkan bagi umat, Telah terbukti tahan krisis, Mempunyai payung hukum perundang-undangan.
  • Weakness (kelemahan): Sumber daya manusia yang kurang,Permasalahan keterjangkauan jaringan yang masih rendah dan belum merata di seluruh propinsi di Indonesia, Kurangnya pemasaran dan promosi.
  • opportunity (Peluang): Perluasan market share perbankan syariah, Akivitas usaha bank syariah yang lebih banyak dan beragam dibandingkan bank konvensional.,  Sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi, Penduduk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim.
  • Threats (Ancaman) : Peningkatkan purifikasi praktik perbankan syariah yang konsisten dalam menerapkan prinsip dan kegiatan sesuai syariah, Pembebasan pemilikan bank umum syariah oleh badan hukum Indonesia dengan warganegara asing dan/atau badan hukum asing, masih adanya intervensi dari bank konvensional, kehilangan market share yang disebabkan oleh produk-produk bank konvensional lebih menarik.

Analisis Swot General Motors

Kekuatan (Strength)
1. Cepat dan tepat dalam melakukan inovasi
2. Mampu memberikan prestige, kepuasan dan pilihan pada produk yang ditawarkan
3. Menawarkan produk yang memiliki berbagai macam fitur

Kelemahan (weakness)
1. Kurang adanya kebijakan dalam penentuan harga dasar
2. Kurang adanya tanggung jawab terhadap lingkungan
3. Memiliki struktur permodalan yang kurang kuat jika terjadi krisis

Peluang (Oppurtunity)
1. Menjadi market leader di dalam industri otomotif karena pertumbuhan penjualan yang mempunyai trend
    positif

Ancaman (Threat)
1. Persaingan yang semakin ketat
2. Meningkatnya biaya kesehatan karyawan
3. Biaya produksi melebihi pesaing