GITA PLAYLIST

Hello Semua..

google translate
Please select language what you like .. ^ ^

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese English French German Spain Italian Dutch

Pencitraan,nilai, kultur dan SWOT Islamic banking

  • Persoalan sentral dalam pencitraan dan membangun reputasi IB (Islamic Banking) adalah paradigma berfikir dan kultur birokrasi bank konvensional yang masih kental. Untuk membangun IB yang unik, perlu pola pemasaran berbasis reputasi (reputation marketing), lanjutan konsep pemasaran citra. Intinya memadukan kreativitas pemasaran dan kehumasan (public relations) dalam satu atap komando kampanye industri
  • Transformasi IB berupa perubahan logo baru merupakan langkah awal peningkatan citra dan reputasi industri. Empat lapis reputasi yang dikelola secara cermat:reputasi personal para eksekutif dan karyawan, reputasi produk dan jasa yang ditawarkan, reputasi korporat, dan reputasi industri industrial branding.
  • Beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk memasarkan reputasi Islamic banking: sistem satu komando; mengusung sebuah program kampanye bersama; sinkronisasi kampanye industri, korporat dan produl, melakukan simulasi iB yang mencerminkan kultur baru, pemasaran berbasis komunitas dan pemasaran melalui media interaktif (virtual)
  • Strength (kekuatan):Sesuai dengan prinsip syariah, baik dari akad, produk, penyaluran,Sistem yang lebih adil dan menenteramkan bagi umat, Telah terbukti tahan krisis, Mempunyai payung hukum perundang-undangan.
  • Weakness (kelemahan): Sumber daya manusia yang kurang,Permasalahan keterjangkauan jaringan yang masih rendah dan belum merata di seluruh propinsi di Indonesia, Kurangnya pemasaran dan promosi.
  • opportunity (Peluang): Perluasan market share perbankan syariah, Akivitas usaha bank syariah yang lebih banyak dan beragam dibandingkan bank konvensional.,  Sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi, Penduduk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim.
  • Threats (Ancaman) : Peningkatkan purifikasi praktik perbankan syariah yang konsisten dalam menerapkan prinsip dan kegiatan sesuai syariah, Pembebasan pemilikan bank umum syariah oleh badan hukum Indonesia dengan warganegara asing dan/atau badan hukum asing, masih adanya intervensi dari bank konvensional, kehilangan market share yang disebabkan oleh produk-produk bank konvensional lebih menarik.

0 komentar:

Posting Komentar