ABSTRAKSI
Eunike Christina Elfarini, 2007. “ Pengaruh Kompetensi dan Independensi
Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada kantor Akuntan Publik Di
Jawa Tengah )”. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri
Semarang.
Kata Kunci : Kompetensi, Independensi Auditor, Kualitas Audit.
Akuntan publik merupakan auditor independen yang menyediakan jasa
kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan
yang dibuat oleh kliennya. Tugas akuntan publik adalah memeriksa dan
memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha
berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Berdasarkan hal tersebut maka akuntan publik memiliki kewajiban menjaga
kualitas audit yang dihasilkannya. Terlebih dengan adanya kasus keuangan yang
menimpa banyak perusahaan yang ikut melibatkan akuntan publik, membuat
akuntan publik harus memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Karena
dalam kualitas audit yang baik akan dihasilkan laporan auditan yang mampu
menyajikan temuan dan melaporkan dengan sesungguhnya tentang kondisi
keuangan kliennya. Adapun kualitas audit, dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, baik itu faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor-faktor yang sangat
penting peranannya dalam menentukan kualitas audit tersebut diantaranya adalah
kompetensi dan independensi. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji
dalam penelitian ini adalah : (1)Apakah kompetensi dan independensi secara
simultan mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit. (2)Apakah kompetensi dan
independensi secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit.
Adapun populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor
Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah dengan sampel penelitian yang diambil
menggunakan teknik Proportional Simple Random Sampling berukuran 77
auditor. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kompetensi dan
independensi, sedangkan variabel dependennya adalah kualitas audit. Untuk
metode pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner. Data yang
terkumpul dianalisis dengan teknik analisis diskriptif dan analisis statistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kompetensi dan
independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dan hasil secara
parsial menunjukkan bahwa variabel kompetensi dan independensi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan koefisien determinasi menunjukkan
bahwa secara bersama-sama kompetensi dan independensi memberikan
sumbangan terhadap variabel terikat (Kualitas Audit) sebesar 28,2% sedangkan
sisanya 71,8% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi dan
independensi auditor secara simultan maupun parsial berpengaruh terhadap
kualitas audit. Oleh karena itu baik auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP)
diharapkan dapat meningkatkan kualitas auditnya. Adapun untuk meningkatkan
kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi para auditor yakni
dengan pemberian pelatihan-pelatihan serta diberikan kesempatan kepada para
auditor untuk mengikuti kursus-kursus atau peningkatan pendidikan profesi.
Sedangkan untuk meningkatkan independensi, auditor yang mendapat tugas dari
kliennya diusahakan benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari klien
dan tidak memiliki perasaan sungkan dengan kliennya sehingga dalam
melaksanakan tugas auditnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan audit
yang berkualitas. Adanya perhatian terhadap kualitas audit dari auditor mapun
Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut maka akan dihasilkan laporan keuangan
yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan yang berguna bagi
pihak-pihak yang berkepentingan.
Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada kantor Akuntan Publik Di
Jawa Tengah )”. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri
Semarang.
Kata Kunci : Kompetensi, Independensi Auditor, Kualitas Audit.
Akuntan publik merupakan auditor independen yang menyediakan jasa
kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan
yang dibuat oleh kliennya. Tugas akuntan publik adalah memeriksa dan
memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha
berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Berdasarkan hal tersebut maka akuntan publik memiliki kewajiban menjaga
kualitas audit yang dihasilkannya. Terlebih dengan adanya kasus keuangan yang
menimpa banyak perusahaan yang ikut melibatkan akuntan publik, membuat
akuntan publik harus memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Karena
dalam kualitas audit yang baik akan dihasilkan laporan auditan yang mampu
menyajikan temuan dan melaporkan dengan sesungguhnya tentang kondisi
keuangan kliennya. Adapun kualitas audit, dapat dipengaruhi oleh beberapa
faktor, baik itu faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor-faktor yang sangat
penting peranannya dalam menentukan kualitas audit tersebut diantaranya adalah
kompetensi dan independensi. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji
dalam penelitian ini adalah : (1)Apakah kompetensi dan independensi secara
simultan mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit. (2)Apakah kompetensi dan
independensi secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit.
Adapun populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor
Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah dengan sampel penelitian yang diambil
menggunakan teknik Proportional Simple Random Sampling berukuran 77
auditor. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kompetensi dan
independensi, sedangkan variabel dependennya adalah kualitas audit. Untuk
metode pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner. Data yang
terkumpul dianalisis dengan teknik analisis diskriptif dan analisis statistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kompetensi dan
independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dan hasil secara
parsial menunjukkan bahwa variabel kompetensi dan independensi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan koefisien determinasi menunjukkan
bahwa secara bersama-sama kompetensi dan independensi memberikan
sumbangan terhadap variabel terikat (Kualitas Audit) sebesar 28,2% sedangkan
sisanya 71,8% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi dan
independensi auditor secara simultan maupun parsial berpengaruh terhadap
kualitas audit. Oleh karena itu baik auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP)
diharapkan dapat meningkatkan kualitas auditnya. Adapun untuk meningkatkan
kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi para auditor yakni
dengan pemberian pelatihan-pelatihan serta diberikan kesempatan kepada para
auditor untuk mengikuti kursus-kursus atau peningkatan pendidikan profesi.
Sedangkan untuk meningkatkan independensi, auditor yang mendapat tugas dari
kliennya diusahakan benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari klien
dan tidak memiliki perasaan sungkan dengan kliennya sehingga dalam
melaksanakan tugas auditnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan audit
yang berkualitas. Adanya perhatian terhadap kualitas audit dari auditor mapun
Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut maka akan dihasilkan laporan keuangan
yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan yang berguna bagi
pihak-pihak yang berkepentingan.
Sumber: EUNIKE CHRISTINA ELFARINI,Universitas Negeri Semarang
0 komentar:
Posting Komentar