GITA PLAYLIST

Hello Semua..

google translate
Please select language what you like .. ^ ^

Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese English French German Spain Italian Dutch

Si Artis Luna di Dunia Maya

Sabtu 26 Desember 2009
Tidak cuma skandal Century yang membuat haru biru suasana akhir tahun. Artis Luna Maya pun menghiasi perbincangan publik. Artis kelahiran Bali ini menyulut kemarahan kelompok wartawan infotainment.

Karena kesal dengan ketidaknyamanan karena selalu dikejar-kejar wartawan infotainment--publik juga mulai menjuluki mereka wartawan gosip, Luna meluapkan kejengkelan dalam akun Twitter pribadinya.

Di situ Luna menulis jelas. Wartawan infotainment ia kategorikan lebih rendah daripada pelacur sehingga hanya pantas ditenggelamkan ke dasar neraka.

Rupanya kejengkelan Luna Maya, pacar Ariel dari personel kelompok musik Peter Pan ini, sudah sampai ke ubun-ubun. Karena tidak suka dijuluki pelacur, kelompok wartawan infotainment melaporkan Luna Maya ke polisi.

Mereka menuduh Luna telah mencemarkan nama baik. Pijakan yuridis adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena Luna mencemarkan nama baik melalui Twitter, medium di dunia maya.

Inilah undang-undang yang tergolong kejam. Pencemaran nama baik menurut versi undang-undang ini diancam hukuman enam tahun penjara.

Prita Mulyasari yang sempat ditahan dan divonis denda ratusan juta karena menulis keluhannya terhadap pelayanan sebuah rumah sakit swasta adalah salah satu contoh.

Luna Maya kini terancam mengalami nasib sama dengan Prita. Publik cenderung membela Prita. Hal serupa juga terjadi pada Luna Maya. Pembelaan publik melalui Facebook di dunia maya pun meluas untuk Luna Maya.

Belakangan kelompok wartawan melunak dengan hanya menuntut dialog dengan Luna Maya. Sebelumnya mereka ngotot agar Luna minta maaf terbuka. Tapi Luna tidak melunak. Dia enggan bertemu dan minta maaf terbuka.

Soal maaf dia sudah menyampaikan melalui akun Twitter-nya. Banyak perkara yang muncul dari kasus Luna Maya dan sebelumnya Prita.

Yang paling mendasar adalah apakah medium e-mail dan sejenisnya adalah sarana penyiaran publik sehingga pihak-pihak yang merasa dirugikan menggunakan UU ITE untuk membela nama baiknya yang dicemarkan?

Yang lain adalah dunia jurnalistik kita lalai untuk memastikan apakah wartawan infotainment adalah jurnalis yang terikat pada standar kompetensi dan etika profesi?

Persatuan Wartawan Indonesia tanpa penjelasan dan pemaknaan yang memadai telah menerima kelompok itu sebagai wartawan.

Suka atau tidak, berita tentang kehidupan artis dengan seluruh aspek yang terlarang oleh etika telah menjadi konsumsi publik melalui media penyiaran yang mengaku beretika dan profesional.

Suka atau tidak banyak artis menerima sebagai keniscayaan bahwa menjadi artis artinya tidak boleh lagi ribut soal privacy.

Pencemaran nama baik adalah premis yang tidak disukai dunia kewartawanan. Karena itu, adalah sangat lucu ketika wartawan menggugat seorang Luna Maya yang mengekspresikan kebebasan berpikir dan berkata melalui teks di dunia maya.
Sumber: Media Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar